Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Dewi Lestari ungkap Hutan Kota Ranggawulung akan berganti nama menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Lahan dengan luas 53,79 hektare tersebut akan dilakukan pembersihan dan penghijauan kembali.
Tahap awal penghijauan telah direalisasikan dalam kegiatan perdana Gebyar Jumat Bersih pada Jumat (1/9) di Hutan Ranggawulung. Dewi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin bagi setiap OPD.
"Gebyar Jumat Bersih ini bersifat simbolis untuk menyadarkan masyarakat bahwa di area sana (Hutan Ranggawulung) memiliki potensi yang luar biasa," ujar Dewi dalam Talkshow Lebih Dekat (Lekat) di Radio Benpas Subang pada (4/9).
Ia juga menegaskan bahwa lahan Hutan Ranggawulung yang akan ditanami pohon merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Subang. Adapun tujuan dari penghijauan yaitu untuk mempertahankan ketersediaan air, fungsi produksi, dan daya dukung perlindungan wilayah-wilayah sekitarnya.
Menurutnya, Hutan Ranggawulung rencananya akan ditanami jenis pohon keras seperti Mahoni, Kamper, Krembesi, dan jenis pohon lainnya yang memiliki kayu yang keras.
Tak hanya penghijauan, program lain yang tengah dilakukan oleh DLH Subang yaitu launching aplikasi Persetujuan Lingkungan, launching teknologi pemusnah sampah, dan peternakan magot.
"Konsep-konsep tersebut kita coba hadapi agar target-target di tahun ini dapat tercapai", pungkasnya.
Diakhir ia berpesan kepada masyarakat Subang untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam memelihara serta peduli terhadap lingkungan.***(HSM/Radio Benpas Subang)
Sumber: benpas.subang.go.id